Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Wahana Musik Indonesia (
WAMI
) mengklaim perhitungan
royalti musik
Ari Lasso
sudah dibayarkan sesuai jumlah sebenarnya. Hal itu disampaikan menyikapi kritik yang diutarakan eks vokalis band Dewa 19 tersebut.
WAMI menegaskan perhitungan dan distribusi royalti terhadap Ari Lasso sudah benar, termasuk jumlah berdasarkan periodenya.
“WAMI memastikan penghitungan dan distribusi royalti dilakukan dengan benar, tepat tujuan, dan sesuai data yang sah. Tidak ada hak royalti yang salah atau terpengaruh dalam proses maupun jumlah yang diterima Bapak Ari Lasso,” tulis WAMI.
“Hak royalti beliau telah dibayarkan sesuai dengan jumlah yang sebenarnya,” klaim WAMI.
Mereka kemudian mendetailkan klarifikasi tersebut, termasuk mengenai jumlah, yakni Rp700 ribuan yang disinggung Ari Lasso, dan periode distribusi royalti.
“Data nominal yang diterima Bapak Ari Lasso bukan merupakan nominal Rp765.594 yang terdapat pada unggahan beliau di tanggal 11 dan 12 Agustus 2025,” kata WAMI.
“Laporan royalti tersebut hanya mencakup periode distribusi Juli 2025 dan bukan keseluruhan royalti yang diterima selama setahun penuh.”
[Gambas:Video kalduikan]
Hal itu disampaikan WAMI setelah Ari Lasso menyatakan keheranannya dari puluhan juta uang royalti yang disetor ke LMK, tetapi hanya ratusan ribu yang disetorkan kepada musisi.
Dalam keluhan yang diunggah Ari Lasso pada Senin (11/8) yang menyertakan surat dari WAMI tertanggal 28 Juli 2025, musisi senior itu juga menyertakan LMK tersebut justru menyetor ke pihak yang tidak dikenal oleh Ari.
“Saya bingung membaca daru sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu, saya telepon sahabat Saya Mas Meidy Aquarius yang sempat di WAMI, dia pun juga bingung, dan menjawab gue sudah enggak di Wami…. kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening ‘Mutholah Rizal’,” tulis Ari Lasso.
“Terus hitungan ini laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal. Atau hitungan itu punya saya tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal.”
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) SANGAT BURUK yang sangat berpotensi merugikan, bisa negara, dalam hal ini Dirjen Pajak, dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota anda.”
[Gambas:Instagram]
WAMI mengakui melakukan kesalahan dalam mengirimkan email laporan, “yang telah kami perbaiki dengan mengirimkan data yang benar dalam beberapa menit berikutnya. Kami mohon maaf atas kesalahan ini.”
Klarifikasi dan penjelasan tersebut, kata WAMI, juga sudah dikomunikasikan kepada Ari Lasso melalui surat resmi.
WAMI juga menyatakan laporan keuangan mereka selalu diaudit setiap tahun oleh kantor akuntan publik yang dipublikasikan di media cetak dan bisa diakses di laman resmi mereka.
Mereka mengatakan selalu berkomitmen melakukan perbaikan berkelanjutan, termasuk pengetatan prosedur pengiriman verifikasi berlapis, dan peningkatan sistem untuk memastikan ketepatan dan keamanan distribusi informasi.
“Kami belajar dari kejadian ini dan sedang memperketat prosedur agar kejadian serupa tidak terulang.”
[Gambas:Instagram]
Keluhan Ari Lasso yang akhirnya direspons WAMI ini memperpanjang kemelut pengelolaan royalti di Indonesia, terutama royalti dari acara atau pemutaran karya dalam kesempatan komersil.
Royalti yang merupakan hal ekonomi atas sebuah karya yang dimiliki penciptanya mestinya dibayarkan oleh pengguna ke musisi melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).
Di Indonesia, ada terdapat beberapa LMK yang semuanya kemudian dihimpun dalam naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai dengan Pasal 12 PP Nomor 56 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Hak Cipta.
Kemudian pada Pasal 13 dan 14 PP Nomor 56 Tahun 2021, LMKN kemudian mengoordinasi dan mendistribusikan royalti yang sudah dihimpun tersebut kepada para LMK untuk kemudian dibagi ke para kreator.
(chri)
Baca lagi: Beras Oplosan Dibongkar, Penggilingan Padi Rakyat Untung Besar
Baca lagi: Sinopsis The Naked Gun (2025), Aksi Lawak Liam Neeson Jadi Detektif
Baca lagi: Police in South Sulawesi Luwu were arrested after harassing female prisoners