Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Wakil Menteri
Investasi
dan
Hilirisasi
/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (
BKPM
) Todotua Pasarib mengatakan proses investasi di Indonesia memakan waktu cukup lama, empat hingga lima tahun.
Todotua mengatakan pengurusan izin saja membutuhkan waktu dua tahun. Ia menilai waktu yang dibutuhkan ini terlalu lama.
”
Ngurus
perizinan saja itu kurang lebih sekitar dua tahun,
average
. Konstruksi dua tahunan. Jadi ini
cycle
-nya ini empat tahun, dari mulai masuk PMA (penanaman modal asing) sampai dia
starting
komersial itu kurang lebih segitu,” kata Todotua dalam acara Indonesia Sustainability Forum (ISF) 2025 di kantor Kementerian Investasi, Jakarta Selatan, Kamis (2/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todotua mengatakan proses investasi di Indonesia jauh lebih lama dibandingkan Vietnam. Proses investasi di Vietnam hanya membutuhkan waktu dua tahun.
Untuk mempercepat proses investasi tersebut, BKPM menerapkan sistem penerbitan izin berusaha menggunakan skema Fiktif Positif (Fikpos). Fikpos adalah ketentuan yang menyatakan jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum.
Jika permohonan perizinan berusaha yang diajukan sudah lengkap dan sesuai prosedur, tapi belum juga diproses sampai batas waktu tertentu, maka perizinan akan dianggap disetujui secara otomatis lewat sistem Online Single Submission (OSS).
“Dengan strategi Fiktif Positif kita memberikan kepastian kepada para pelaku usaha berapa
timeline
-nya waktunya mereka untuk bisa langsung melakukan kegiatan berinvetasinya di negara kita,” kata Todotua.
“Harapannya kita bisa mengejar ketinggalan kita ini dalam konteks kau mengenai
cycle
investasi, realsiasi investasi, dan pelayanan periInan dan juga konsepnya regulasi-regulasi kita,” sambungnya.
[Gambas:Video kalduikan]
(fby/dhf)
Baca lagi: Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2025: Momentum Marquez Kunci Gelar
Baca lagi: Super Typhoon Ragasa High Speed Lunge Hong Kong Today
Baca lagi: Robertson Sindir Ekitike Usai Kartu Merah ‘Bodoh’