Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Hari ini Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Danyon Resimen 4 Kabrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, terkait kasus penabrakan pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas pada aksi unjuk rasa 28 Agustus lalu.
Untuk mengetahui perkembangan sidang, berikut laporan dari Koresponden kalduikan Indonesia, Novanaya Antaka, langsung dari Mabes Polri.
Baca lagi: Deret Bahan Alami untuk Mengatasi Cacingan, Pendamping Obat Dokter
Baca lagi: France to Japan warns its citizens in the Republic of Indonesia
Baca lagi: Norwegia Cabut Investasi dari 11 Perusahaan Israel