Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Untuk ketiga kalinya, Kejaksaan Agung kembali memanggil buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, Riza Chalid. Jika sang bos minyak ini kembali mangkir, Kejaksaan Agung siap memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca lagi: TNI Sebut Kondisi Pesawat Latih Sipil yang Jatuh di Bogor Laik Terbang
Baca lagi: Mantan Presiden Kolombia Dipenjara 12 Tahun Buntut Kasus Penipuan
Baca lagi: OJK Ungkap Modus Penipuan Keuangan Pakai AI, Ini Lengkapnya