Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyatakan tidak ada yang salah dalam unggahan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Dalam unggahan itu tidak ada unsur pidananya karena tidak ada propaganda kebencian atau merusak. Kata lawan dalam unggahan itu lebih pada advokasi hukum.
Baca lagi: Menko Yusril Respons Polda Sulsel Digugat Rp800 M soal Pengamanan Demo
Baca lagi: PPI Japan appealed to the Indonesian Diaspora Diaspora Student not the demonstration action
Baca lagi: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Denmark di Final Futsal CFA