Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Tujuh polisi ditangkap dan menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri dan Mako Brimob di Kwitang, terkait kasus tewasnya Affan, pengemudi ojek online. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf, sementara Kompolnas berkomitmen mengawal agar kasus ini diselidiki transparan.
Baca lagi: Balita Raya Wafat, Menkes Perbaiki SOP Pemberian Obat Cacing
Baca lagi: Mendag Akan Putus Importir Food Tray MBG Jika Terbukti Mengandung Babi
Baca lagi: Menko Pangan Bagikan 5 Ton Beras dan 136 Alsintan ke Petani Kebumen