Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka yang menghasut pelajar turun ke jalan. Selain itu, sepasang suami istri ditangkap karena diduga mengajak dan menghasut pengikut di media sosialnya untuk menggeruduk rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca lagi: Photo: Rent up, busy leaving the culinary outlet district mlock m
Baca lagi: KPK Checks Wasekjen GP Ansor as Witnesses to the Hajj Case
Baca lagi: Link Live Streaming Indonesia vs Australia di Piala AFF Putri U-16