
Jakarta, Object Right Indonesia
—
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Ubedilah Badrun
dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai beban bangsa.
Laporan itu dilayangkan Koordinator Pemuda Garda Nusantara Rangga Kurnia Septian dan teregister dengan Nomor LP/B/2560/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ya benar PMJ telah menerima laporan masyarakat Senin 13 april 2026 terkait dugaan ujaran kebencian di media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (14/4).
“Pelapornya RKS warga negara Indonesia,” sambungnya.
Sebagai informasi, pernyataan tersebut disampaikan Ubedillah dalam sebuah podcast yang diunggah di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul ‘Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa’.
Dalam video itu, Ubedilah menyebut pemerintahan Prabowo-Gibran sudah menjadi beban bagi bangsa Indonesia dan harus segera mengakhiri kekuasaannya.
Kata dia, pemerintahan Prabowo-Gibran juga memiliki cacat bawaan sejak awal. Termasuk cacat konstitusional saat proses pemilihan presiden.
“Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini,” kata Ubedilah dalam podcast tersebut.
(wis/dis/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: Bayi Tertukar di RSHS Bandung, Polisi Usut Dugaan Kelalaian Perawat
Baca lagi: FOTO: Pesona Taemin Jadi Solois Pria K-pop Pertama Tampil di Coachella
Baca lagi: Jaecoo J5 Mobil Listrik Terlaris Maret 2026, BYD Atto 1 Merosot



