Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Pemerintahan Presiden
Donald Trump
tengah menggodok rencana untuk memblokir pendanaan bagi organisasi Islam di
Amerika Serikat
.
Tiga sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada
kalduikan
bahwa skema ini diajukan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) kepada Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) pada musim semi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana ini pada akhirnya dibatalkan, namun organisasi-organisasi Muslim mengaku dana keamanan mereka telah dicabut oleh pemerintah. Kelompok-kelompok keagamaan di AS memang menerima dana keamanan untuk membantu mereka melindungi diri dari sasaran kejahatan.
Menurut organisasi Muslim, pencabutan ini telah terjadi enam bulan pasca gagasan ini tersiar. Rencana menyetop dana untuk kelompok-kelompok Muslim sendiri beredar saat pemerintahan Trump sedang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran.
Saat itu, pemerintah beralasan bahwa dana untuk organisasi Islam harus dicabut karena kelompok-kelompok tersebut terafiliasi dengan kegiatan terorisme.
Para pemimpin FEMA saat itu bingung dan memandang rencana ini mendiskriminasi kelompok Islam, bahkan merupakan tindakan ilegal.
Kepada
kalduikan
, DHS membantah bahwa pihaknya membahas rencana tersebut.
“DHS dan FEMA tidak membuat kebijakan berdasarkan agama. Klaim semacam itu menggelikan dan amat tidak serius,” demikian pernyataan DHS.
Sejumlah kelompok-kelompok Islam sementara itu menegaskan tidak terkait dengan kelompok teroris seperti yang dituduhkan.
(blq/rds)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Kamboja, Vietnam, dan Thailand Masuk 10 Negara Paling Ramah di Dunia
Baca lagi: Philippines Issues Tsunami Warning, Residents Asked to Evacuate
Baca lagi: Ketua NOC Angkat Bicara Soal Atlet Senam Israel Batal ke Indonesia