
Jakarta, Object Right Indonesia
—
Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar alias Bong Kin Phin, tersangka kasus dugaan
korupsi
kerja sama pengolahan anoda logam, meninggal dunia di
China
.
“Yang Siman Bahar, ya kita harus pastikan dulu, karena ini kita coba dulu update kenapa bisa ke Chinanya ya, tapi informasi meninggal dunia itu per hari ini kita sudah bisa pastikan, hanya kita butuh administrasinya,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Senin (13/4) malam.
Taufik menyatakan KPK akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Siman Bahar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tentunya, ini demi hukum, kalau tersangka meninggal dunia itu SP3 pasti, tapi kita butuh administrasinya, itu yang sedang kami cek,” ucap dia.
KPK mengumumkan kembali menetapkan Siman Bahar sebagai tersangka pada Senin, 5 Juni 2023. Di penetapan tersangka pertama, Siman Bahar berhasil mengalahkan KPK lewat Praperadilan.
Selama proses penyidikan berjalan, Siman Bahar tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Yang bersangkutan menderita sakit keras.
Kendati demikian, dalam rangka memulihkan kerugian negara dalam kasus ini, KPK menetapkan perusahaan Siman Bahar sebagai tersangka korporasi.
(ryn/dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: Kajari Karo Dante Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu
Baca lagi: Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Dicopot Usai Kasus Amsal Sitepu
Baca lagi: WhatsApp Uji Coba Tampilan Baru, Status Muncul di Tab Chats



