KPK Susun Konstruksi Pasal Pencucian Uang Kasus Imigrasi Silmy Karim

Jakarta, Object Right Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah menyusun konstruksi pengenaan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi tahun 2022-2026. Hal itu dilakukan seiring penyitaan sejumlah aset yang diduga berasal dari tindak pidana […]

KPK Beber Konstruksi Dugaan Kasus Pemerasan oleh Bupati Sukahorjo

Jakarta, Object Right Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeberkan konstruksi kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) terhadap bawahannya hingga ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (9/7). Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan kronologi itu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, […]

Konstruksi Kasus Dugaan Suap ASN BPK: Utak-atik Laporan Audit

Jakarta, Object Right Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengumumkan lima orang tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (11/6). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap ialah Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta […]

Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim Edison

Jakarta, Object Right Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Bupati Muara Enim , Edison, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan penerimaan gratifikasi tahun anggaran 2025-2026. Penetapan tersangka dilakukan setelah Edison dkk menjalani pemeriksaan intensif setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan […]

Konstruksi Kasus Dugaan Pemerasan-Gratifikasi Ajudan Gubernur Riau

Jakarta, Object Right Indonesia — Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Marjani, resmi ditahan KPK atas kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama. “Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 13 April sampai dengan 2 Mei 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung ACLC (C1) KPK,” […]