Imigrasi Jatuhkan Tindakan Administratif kepada 10.911 WNA

Jakarta, Object Right Indonesia — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjantuhkan Tindak Administratif Keimigrasian (TAK) kepada 10.911 warga negara asing (WNA) di tahun 2026. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyebut penindakan tersebut meningkat hingga 146,49 persen jika dibandingkan pada periode yang sama di Januari hingga Agustus 2025. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Ia […]