Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
mengungkap alasan di balik rencana pemerintah menaikkan
iuran BPJS Kesehatan
secara bertahap pada tahun depan.
Sri Mulyani mengatakan kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantauan Iuran (PBI)
“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8).
Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp35 ribu seharusnya Rp42ribu jadi Rp7.000 nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” ujarnya.
Sri Mulyani belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun depan. Ia menegaskan pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
“Kami akan prosesnya membahas dengan Menteri Kesehatan dan BPKS kesehatan karena itu lembaga yang memandatkan untuk membahas,” ujarnya.
Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang. Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Dalam buku itu, pemerintah memberikan ruang kenaikan iuran BPJS pada tahun depan.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban antara 3 pilar utama (Pendanaan JKN), iuran penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap,” kata buku tersebut.
Dalam penyesuaian iuran, pemerintah akan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi keuangan pemerintah.
Buku menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
[Gambas:Video kalduikan]
Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan sejatinya kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan hingga akhir 2025 masih diperkirakan terkendali. Meski demikian, ada risiko penurunan kondisi keuangan yang perlu dimitigasi.
Penurunan antara lain dipicu beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program JKN. Dari sisi peserta misalnya, tantangan muncul dari tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah.
Selain nonaktif ada banyak tunggakan iuran. Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan lesunya ekonomi dan banyaknya PHK juga berpotensi menimbulkan masalah bagi JKN.
“PHK massal dapat mengurangi jumlah peserta Pekerja Penerima Upah sehingga berpotensi meningkatkan peserta nonaktif,” kata buku itu.
Tantangan lain datang dari efektifitas penerimaan iuran. Rendahnya kepatuhan membayar mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program JKN.
“Selain itu, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran beberapa pemda juga membuat kolektibilitas iuran daerah belum optimal,” kata buku itu.
kalduikanIndonesia masih berupaya meminta penjelasan dari Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron soal rencana kenaikan iuran bertahap tersebut.
(agt)
Baca lagi: 5 US troops were reportedly shot at the Georgian military base
Baca lagi: Puan soal Riuh Kritik Rumah DPR Rp50 Juta: Kalau Berlebihan Dievaluasi
Baca lagi: Zulhas soal Keracunan MBG: Belum Terbiasa, Dulu Saya Minum Susu Diare