ObjectRight

Setumpuk PR Menanti Kerja Kementerian Haji dan Umrah

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Kementerian Haji dan Umrah RI
resmi terbentuk usai disahkan dalam
Rapat Paripurna DPR
keempat masa sidang I 2025-2026.
Pembentukan Kementerian Haji ini bersamaan dengan pengesahan RUU Haji yang belakangan pembahasannya dikebut di DPR.
Menkum Supratman Andi Agtas memaparkan sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan RUU Haji antara pemerintah dengan DPR.
Pertama, penguatan kelembagaan dari BP Haji menjadi kementerian yang menyelenggarakan sub-urusan pemerintahan haji dan umrah sebagai penyelenggara dan yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Kedua, mewujudkan ekosistem haji dan umrah melalui pembentukan satuan kerja dan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum, serta kerja sama dengan pihak terkait.
Ketiga, pengaturan kuota haji untuk petugas haji yang terpisah dari kuota haji Indonesia.
Berikutnya, penambahan kuota haji tambahan; pengaturan pemanfaatan sisa kuota; pengaturan pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus yang mendapatkan visa haji nonkuota.
Lalu, pengaturan tanggung jawab pembinaan ibadah haji dan kesehatan terhadap jamaah haji, mekanisme peralihan pascaperubahan Badan Penyelenggara Ibadah Haji menjadi kementerian.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebut pembentukan Kementerian Haji ini jadi tonggak sejarah baru Indonesia.
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur berpendapat kementerian baru ini akan lebih fokus melayani jemaah serta melindungi ekosistem usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang resmi.
Ia juga menekankan pentingnya posisi strategis Kementerian Haji dan Umrah dalam diplomasi internasional terutama dengan Kerajaan Arab Saudi.
Pengamat kebijakan haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Marfuddin berpendapat bahwa dibentuknya Kementerian Haji RI ini bertujuan agar bisa menjalin komunikasi yang setara dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Ia berpendapat pembentukan Kementerian Haji ini memiliki semangat dalam memperbaiki tata kelola pelaksanaan haji bagi jemaah asal RI.
“Saya kira ada nuansa positif, harapan untuk perbaikan haji semakin nampak ke depan,” kata Ade Marfuddin kepada
kalduikanIndonesia.com
, Selasa (26/8) malam.
Namun, ia juga menekankan bahwa Kementerian Haji ini tetap akan menghadapi sejumlah tantangan ke depan.
“Haji ini adalah selalu tiap tahun juga bermasalah, masalahnya sering kepada tata kelola itu adalah karena dilaksanakan di negara orang, jumlah jemaah yang sangat banyak,” ucap dia.
Salah satu yang ia soroti adalah terkait dengan sumber daya manusia dari kementerian tersebut.
Ade menyampaikan Kementerian Haji RI harus digawangi oleh SDM yang mumpuni dalam menjalani tugasnya. Jajaran yang memang bekerja sepenuh hati untuk calon jemaah asal RI.
Ia pun menyatakan bahwa jajaran kementerian haji ini juga harus diisi oleh pribadi yang berintegritas.
“SDM yang siap untuk mengabdi, tidak boleh melakukan sebuah kecurangan-kecurangan apalagi
menzolimi
dana haji atau masyarakat haji,” ujarnya.
Waspadai potensi korupsi
Ade mengingatkan bahwa pengelolaan haji ini juga cukup rawan akan potensi korupsi, mengingat terdapat dana yang sangat besar.
Selain itu, setiap tahun Indonesia juga selalu menjadi salah satu negara dengan jumlah jemaah terbanyak.
“Maka perlu pengawasan yang pengawasannya harus bukan tentang itu, kalau orangnya amanah, jujur, orangnya punya integritas, maka yang masuk dalam tata kelola haji ini, SDM-nya yang punya hati, yang punya keberpihakan kepada masyarakat jemaah haji. Jangan jadikan jemaah haji potensi untuk cari keuntungan,” ucapnya.
Pada saat yang sama, Ade juga memberi masukan agar petugas haji tidak dikontrak hanya saat musim haji saja.
Ia menyarankan agar petugas haji itu dikontrak dalam waktu yang cukup panjang yakni 4 hingga 5 tahun.
Ade berpendapat dengan begitu para petugas haji juga memiliki kompetensi yang lebih mumpuni.
Ia menilai langkah itu pun membuat petugas haji menjadi semakin paham akan kondisi di lapangan serta bagaimana cara menghadapi jemaah.
“Nah, apakah selesai musim haji dia
nganggur
? tidak, setelah selesai haji selesai 3 bulan, maka dia pulang ke Indonesia, di sini dia ditugaskan untuk melakukan pembinaan kepada calon jemaah haji yang antre tadi,” ucapnya.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas juga menyambut baik pembentukan kementerian haji.
Ia berpendapat terbentuknya Kementerian Haji ini akan memperkecil potensi tumpang tindih tugas dengan lembaga lain khususnya Kemenag.
Selain itu, ia menyebut naiknya status menjadi kementerian ini akan membuat RI menjadi lebih leluasa dalam melakukan pembahasan dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Ia mengatakan hal itu akan mempermudah mereka karena sudah setingkat dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Anwar pun menyebut ada dua sektor permasalahan haji yang harus menjadi perhatian Kementerian Haji.
Pertama, permasalahan yang berkaitan dengan ibadah haji dan permasalahan yang tak berkaitan langsung dengan ibadah atau non ibadah.
“Masalah-masalah yang terkait dengan non ibadah ini lebih banyak terkait dengan masalah manajemen. Keluhan-keluhan yang banyak disampaikan oleh jemaah selama ini adalah terkait dengan masalah manajemen ini,” kata Anwar kepada
kalduikanIndonesia.com
, Rabu.
Ia pun menyatakan bahwa Kementerian Haji harus piawai dalam membuat perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan.
Anwar menyebut Kementerian Haji harus bisa bekerjasama dengan berbagai pihak. Ia menekankan bahwa kesuksesan pengelolaan haji tidak hanya ditentukan oleh pihak Kementerian Haji belaka, tetapi juga oleh pihak-pihak lain yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji.

Baca lagi: Millions of Android Phones Threatened Malware, do this immediately

Baca lagi: Sarjana Ekonomi Beri Saran ke Kemenkeu Agar Rakyat Rela Bayar Pajak

Baca lagi: Amphuri: The Ministry of Hajj and Umrah Strengthens the RI’s bargaining power to Saudi

Exit mobile version