
Jakarta, Object Right Indonesia
—
Satgas Operasi Damai Cartenz
menemukan
ladang ganja
dan menyita total 226 batang ganja di wilayah Pegunungan Bintang,
Papua
.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo menyebut penemuan ladang ganja di dua lokasi itu terungkap pada saat patroli gabungan bersama Satgas Yonif 751/VJS, pada Sabtu (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kegiatan itu, kata dia, tim menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Yunabol, Oksibil dan Kampung Siminbuk, Serambakon.
“Dari kedua lokasi itu aparat mengamankan total sekitar 226 batang tanaman ganja, dengan rincian 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4).
Yusuf menambahkan dalam proses penemuan ladang ganja itu tim gabungan juga menangkap dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27). Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif.
Ia menegaskan bahwa keduanya masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” jelasnya.
Yusuf mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.
“Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
(tfq/wis)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: FOTO: Timnas Indonesia U-17 Siap Tempur Lawan Timor Leste
Baca lagi: Sinopsis Ip Man: Kung Fu Legend, Ip Man Terjebak Pembunuhan
Baca lagi: Rambut ‘Ayam Jantan’ Putri Kim Jong Un Jadi Ikon Tapi ‘Haram’ Ditiru



