Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap Presiden
Prabowo Subianto
tak mempersoalkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Immanuel Ebenezer
alias Noel oleh KPK.
Kata Hadi, Prabowo mempersilakan KPK memproses Noel sesuai aturan hukum.
“Beliau [Prabowo] hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/8).
Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan pemerasan.
Pras menyampaikan Prabowo baru akan mengganti Noel sebagai Wamenaker jika ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, Prasnoe tak merinci pembuktian itu apakah saat ditetapkan sebagai tersangka atau putusan inkracht di pengadilan.
Pras pun merasa prihatin atas terjeratnya Noel dalam kasus hukum, khususnya dugaan korupsi.
Noel tertangkap operasi tangkap tangan oleh KPK atas dugaan kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia diciduk dalam OTT di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Penangkapan ini menjadikan Noel sebagai anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT oleh KPK.
“Pemerasan,” ujar pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Kamis.
(mnf/wis)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Russia is reluctant to be the Ukraine security guarantor, said RI has a chance
Baca lagi: Daihatsu Sigra controls the LCGC market in July 2025