Puspom TNI Limpahkan Berkas Perkara Kasus Andrie Yunus

Jakarta, Object Right Indonesia

Puspom

TNI

telah menyelesaikan proses penyidikan dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan Puspom telah melimpahkan berkas perkara, para tersangka, sekaligus barang bukti kasus tersebut kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

“Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Sdr AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta,” ujar Aulia dalam keterangannya, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, berkas tersebut selanjutnya akan diperiksa kelengkapannya, baik secara formil maupun materil. Jika dinyatakan lengkap, kasusnya akan dibawa ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah 4 orang yaitu dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti,” ujar Aulia.

Polda Metro Jaya sebelumnya melimpahkan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kepada Puspom TNI.

Pelimpahan itu menuai kritii. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengaku kecewa dengan langkah Polda Metro Jaya itu. Padahal, sesuai KUHAP baru, kasus tersebut mestinya ditangani peradilan sipil.

“Padahal secara prosedur legal formal tidak ada satu pasal pun di KUHAP yang baru yang bisa melakukan pelimpahan terhadap penyidik yang bukan dari PPNS. Jadi nanti kita bisa dialog soal itu,” kata Dimas dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (31/3).

(ugo/thr/ugo)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Object Right]

Baca lagi: Wi-Fi Rumah Kini Bisa Dibawa Mudik ke Kampung Halaman, Begini Caranya

Baca lagi: Ini Arti Level A-D pada Label ‘Nutri-Level’ pada Produk Makanan

Baca lagi: Viral Polisi Pergoki ASN Ganti Pelat Merah Mobil Dinas DKI Jadi Putih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: