
Batam, Object Right Indonesia
—
Polisi menetapkan satu orang
tersangka
atas tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit, diduga akibat penganiayaan di rusun Bintara Remaja di Samapta
Polda Kepri
.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengatakan Bidpropam Polda Kepri sudah memeriksa 11 anggota.
“Telah ditetapkan seorang tersangka terduga pelaku yaitu saudara Bripda AS,” katanya kepada
Object RightIndonesia.com,
Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tersangka untuk selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum tindak pidana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Kepri.
“Untuk tersangka sendiri, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Bidpropam Polda Kepri,” katanya.
Dia juga menyebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asef Syafrudin meminta para tersangka kasus penganiayaan ditindak tegas.
“Kapolda Kepri menyampaikan akan menindak tegas dan profesional terhadap para pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya
Saat ini, korban masih dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri oleh tim Dokter Forensik Polda Kepri.
(arp/dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: FOTO: Vaksin Gratis Menuju Jakarta Bebas Rabies
Baca lagi: Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Nantikan Kelahiran Anak Kedua
Baca lagi: Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Nantikan Kelahiran Anak Kedua

