
Jakarta, Object Right Indonesia
—
DPR RI
menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah membahas polemik penonaktifan peserta
BPJS
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang mencuat beberapa waktu belakangan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad itu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Ada lima poin kesimpulan dalam rapat itu. Pertama, DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi DPR dan Pemerintah sepakat bahwa selama tiga bulan, seluruh layanan kesehatan termasuk yang PBI, itu dibayarkan oleh pemerintah. Jadi sudah sepakat, tadi bagian bayar-bayarnya pemerintah,” kata Dasco usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/2).
Kedua, DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru.
Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat.
Keempat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda.
Kelima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju 1 data tunggal.
(yoa/dal)
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: Menghabiskan Kuota Kesalahan di BATC 2026
Baca lagi: Siklon Tropis Penha Muncul di Laut Indonesia, Waspada Dampaknya
Baca lagi: Bebas Kala Puasa, Fariz RM Disebut Sudah Menyesal dan Siap Move On



