ObjectRight

Pemerintah Masih Godok Skema Baru Pembelian LPG 3 Kg

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
mengungkapkan pemerintah masih menggodok skema baru
subsidi LPG
3 kilogram (kg).
“Memang saat sekarang subsidi itu diberikan secara terbuka. Mungkin ke depan kita akan mencarikan mekanisme dan skema, sedang dalam pembahasan di pemerintah,” ungkap Airlangga dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Ia mencontohkan perbedaan tarif listrik yang diterapkan ke pelanggan PT PLN (Persero).
Dalam hal ini, pelanggan dengan daya listrik tinggi mendapatkan harga yang berbeda dengan pengguna lain berdaya rendah.
Airlangga menegaskan ada opsi pemberlakuan skema tersebut dalam subsidi energi lain, termasuk LPG 3 kg. Akan tetapi, ia tidak merinci pasti bagaimana mekanismenya.
“Dengan mekanisme semacam itu (perbedaan tarif) bisa diimplementasikan di sektor energi yang lain. Nanti pada waktunya akan disosialisasikan ke masyarakat, sebelum dilaksanakan. Namun, sekarang masih dalam tahap penggodokan,” jelasnya.
Ia hanya mengatakan pemerintah saat ini sudah punya bekal dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah pun mengakui adanya kebocoran dari subsidi tersebut, di mana ternyata dirasakan oleh orang-orang kaya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengakui bahwa masih ada subsidi yang dinikmati kelompok atas. Oleh karena itu, ia mendorong penyaluran subsidi ke depan harus lebih tepat sasaran.
“Perlu untuk dilakukan suatu langkah-langkah untuk penargetan (penerima subsidi). Sekarang dengan adanya DTSEN, ini menjadi acuan kita untuk melakukan targeting. Kementerian ESDM maupun Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggunakan DTSEN sebagai patokan atau acuan mengenai berapa sebetulnya volume subsidi yang dibutuhkan, apabila targetnya benar,” tuturnya.
“Memang di dalam pembahasan kita dengan DPR, berkali-kali DPR meminta pemerintah untuk betul-betul menargetkan subsidi secara lebih adil. Artinya, betul-betul kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan,” imbuh Sri Mulyani.
Sebelumnya, Panitia Kerja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2026 bersepakat bahwa pembelian LPG 3 kg di 2026 akan menggunakan DTSEN.
Panja tersebut berisi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pihak pemerintah yang diwakili Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.
Pembelian LPG tabung 3 kg pada tahun depan disarankan hanya untuk pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
[Gambas:Video kalduikan]
(skt/sfr)

Baca lagi: Kerugian Whoosh Bebani KAI Hampir Rp1 T di Semester I 2025

Baca lagi: Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana Negara saat HUT ke-80 RI

Baca lagi: Anak Ungkap Kondisi Rumah Tangga Andre Taulany

Picture of content

content

You may also like