ObjectRight

OTT Inhutani Terkait Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) yang menyeret direksi Industri Hutan V atau
Inhutani
V diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (14/8).
Dalam operasi senyap yang digelar sejak Selasa (12/8) malam itu tim KPK total menangkap sembilan orang, termasuk di dalamnya adalah pihak swasta. KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan.
Ada barang bukti uang miliaran rupiah yang ditemukan.
“Benar,” terang Fitroh saat dikonfirmasi barang bukti berupa uang Rp2 miliar.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Rencananya, lembaga antirasuah itu akan menggelar konferensi pers pada siang hari ini untuk memberikan penjelasan detail penanganan kasus tersebut.
(ryn/dal)
[Gambas:Video kalduikan]

Baca lagi: Anak Ungkap Kondisi Rumah Tangga Andre Taulany

Baca lagi: Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Baca lagi: Ifan Seventeen is some of the funds and red and white quality one for all

Picture of content

content

You may also like