Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)
Immanuel Ebenezer
alias Noel membantah dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh
KPK
dan ikut dalam aksi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal tersebut disampaikan Noel usai resmi diumumkan sebagai salah satu dari 11 orang tersangka pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Prabowo Mania 08 itu juga membantah dirinya melakukan pemerasan di kasus kepengurusan sertifikasi K3.
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di OTT. Pertama itu, kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor memberatkan saya,” ujarnya saat digiring menuju mobil tahanan KPK, Jumat (22/8).
Noel yang memakai rompi tahanan oranye dan diborgol mulanya menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan seluruh rakyat atas kasus ini.
“Saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya
Setelah itu ia lantas membantah ikut terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (21/8) dini hari.
Dalam kasus ini Noel dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(tfq/dal)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Norwegia Cabut Investasi dari 11 Perusahaan Israel
Baca lagi: Jumlah Penonton Merah Putih: One for All 2.341 dalam Sepekan
Baca lagi: The four suspected perpetrators of the Kacab Kacab Bank were arrested, one was hunted