Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
kembali menggalang donasi di depan kantor Bupati
Pati
, Jawa Tengah.
Donasi yang digalang di posko itu akan dipakai sebagai modal ke Jakarta, guna memberikan dukungan kepada KPK untuk segera memproses Bupati Pati, Sudewo.
Sudewo diduga terkait kasus dugaan tipikor Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Mengutip dari
detikJateng,
tenda dengan mobil ambulans itu disulap jadi posko dan diberi spanduk penggalangan donasi.
Terlihat warga silih berganti memberikan donasi berupa uang ke dalam kotak yang telah disediakan. Aliansi masyarakat itu juga disebut bakal menerima donasi bantuan kendaraan seperti bus dan mobil pikap.
Salah satu relawan yang berada di lokasi, Patih, mengatakan posko itu dirikan sejak Selasa (19/8) petang lalu. Untuk donasi, seperti yang tertulis di spanduk, mereka menggalang donasi Rp5 ribu.
“Rencana dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kemarin mufakat dan sepakat untuk menggalang donasi Rp5 ribu,” kata Patih.
Dia mengatakan posko itu rencananya berdiri sampai akhir Agustus 2025.
Adapun hasil donasi, katanya, akan digunakan sebagai ongkos relawan berangkat ke gedung KPK di Jakarta. Rencananya mereka akan ke Jakarta pada 31 Agustus 2025.
“Di sana nanti melakukan aksi demo pada 2 dan 3 September 2025,” jelasnya.
Adapun tuntutan masyarakat yaitu mendesak KPK agar segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi dalam kasus suap DJKA.
“Tuntutannya kita mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA dan usut tuntas kasus suap proyek-proyek nasional yang melibatkan Bupati Pati Sudewo waktu menjadi DPR RI,” ujar Patih.
Dia menambahkan posko ini menerima donasi berupa uang hingga armada. Mereka juga menjamin transparansi terkait dengan donasi ini.
“Menerima donasi bisa uang, armada, pikap bus dan lain-lain. Yang penting bisa menggelinding sampai Jakarta,” ucapnya.
“Kemarin mendapatkan Rp2,1 juta, donasi semalam belum kita hitung. Kita terbuka transparan,” sambung Patih.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, diduga menerima aliran dana terkait suap DJKA diterimanya dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta api. KPK menyatakan Sudewo telah mengembalikan dana yang diterima, namun itu tak menghapus pidana.
“Benar seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pekan lalu.
“Berdasarkan Pasal 4 ya, itu pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” lanjutnya.
Asep menyebutkan kasus DJKA yang ditangani ada di beberapa wilayah. Dia mengatakan terdapat peran Sudewo di hampir semua proyek itu.
“Kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan-Kadipiro. Jadi kami juga masih menunggu karena ini harus secara lengkap. Jadi yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu. Jadi di hampir seluruh proyek itu, ada perannya,” sebutnya.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan commitment fee pembangunan jalur kereta api diduga diterima Sudewo ketika menjabat sebagai anggota DPR. Dia menerangkan, KPK bakal mendalami
commitment fee
tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Adapun pemanggilan Sudewo masih melihat kebutuhan penyidik. Budi mengatakan penyidik akan memanggil Sudewo jika membutuhkan keterangan.
Baca berita lengkapnya
di sini
.
(kid/ugo)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Anies soal PBB: Tempat Tinggal Hak Asasi, Jangan Dipajaki
Baca lagi: Justin Timberlake Didiagnosis Sakit Lyme, Lega Bisa Selesaikan Tur
Baca lagi: Tompi ‘Slepet’ Pemerintah dan Pejabat Soal Royalti Musik