Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Presiden
Prabowo Subianto
akan membentuk
Komite Reformasi Kepolisian
. Komite itu akan digawangi sembilan orang tokoh. Pembentukan komite ini muncul seiring dengan demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah dan menelan korban jiwa, akhir Agustus lalu.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut salah satu tokoh yang sudah bersedia masuk komite adalah mantan Menko Polhukam yang juga mantan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 Mahfud MD.
“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Pras di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tokoh lainnya merupakan mantan Kapolri, namun Pras masih enggan mengungkap sosok yang dimaksud.
Ia mengatakan Komite Reformasi Kepolisian itu memiliki semangat yang sama dengan tim transformasi reformasi yang dibentuk internal Polri. Pras menyebut pengumuman komite itu akan disampaikan setelah Prabowo kembali ke Indonesia usai melawat ke sejumlah negara.
Terpisah, Mahfud mengakui telah menerima tawaran bergabung ke komite tersebut. Ia menyebut telah menyampaikan kesediaannya itu saat bertemu dengan Seskab Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9) pekan lalu.
Ia mengatakan kesediaannya untuk terlibat dalam Komite Reformasi Kepolisian itu sebagai bentuk kontribusi kepada negara. Namun, Mahfud tak mengungkap lebih jauh ihwal posisinya dalam tim tersebut.
Mahfud menilai terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan penegakan hukum oleh Kepolisian. Pertama dari sisi aturan, kemudian dari aparatnya sendiri, dan terakhir budaya.
Sementara itu, Mahfud berpendapat yang mendesak untuk diperbaiki ialah kultur di internal Korps Bhayangkara. Ia mengatakan kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya budaya Kepolisian yang buruk di masyarakat.
“Polisi ini kehilangan kultur, budaya pengabdian. Sehingga enggak banyak yang perlu dirombak, karena aturan apapun yang dicari tentang Polri yang bagus itu gimana sih, sudah ada semua di UU,” jelasnya.
“Kulturnya kok buruk, kesan orang kalau polisi itu memeras, membeking, yang terpenting tidak ada meritokrasi. Sehingga orang-orang baik itu susah, siapa yang ingin dapat jabatan (harus) punya kedekatan dengan pimpinan di berbagai level atau membayar,” imbuh dia.
(mnf/dal)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Ekikte Apologizes Can Get Stupid Red Card
Baca lagi: Video: Seconds of Ukraine Jet Shoot Falling Russian Drone
Baca lagi: DigiHack 2025 Telkom, 256 Tim Siap Adu Inovasi Berbasis AI