ObjectRight

KPK Harap Lisa Mariana Bantu Ungkap Korupsi Bank BJB

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengharapkan Lisa Mariana Presley Zulkandar dapat memberi keterangan yang dapat membantu pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (
BJB
).
Lisa sudah mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena saudari LM sudah hadir memenuhi panggilan penyidik. Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Jumat (22/8).
“Sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” sambungnya.
Dalam kasus ini, Budi menuturkan sebagian anggaran digunakan dalam dana non-bujeter di Bank BJB. Penyidik, terang dia, tengah mendalami peruntukan dari penggunaan dana non-bujeter tersebut.
“Penyidik terus menelusuri apa sih penggunaan dari dana non-bujeter tersebut, untuk apa, untuk siapa. Nah, itu sedang didalami,” ujarnya.
Selain Lisa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Calon Wakil Gubernur Jawa Barat 2024-2029 Ilham Akbar Habibie.
Ilham Habibie merupakan pakar penerbangan yang juga anak dari Presiden RI ke-3 BJ. Habibie.
“KPK terus melakukan pemanggilan terhadap para saksi, para pihak yang tentunya keterangannya sangat dibutuhkan, ya termasuk kegiatan-kegiatan pengeledahan yang sebelumnya telah dilakukan,” ucap Budi.
“Semua puzzle-puzzle informasi dan keterangan itu nanti akan didalami, dianalisis, sehingga membuat terang dari perkara ini,” pungkasnya.
Lembaga antirasuah sejauh ini telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, namun belum melakukan penahanan.
Meski begitu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.
Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(fra/ryn/fra)
[Gambas:Video kalduikan]

Baca lagi: Kluivert ‘Nobar’ Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Baca lagi: Putin Installs Confused Face Affairs War Questions in Ukraine

Baca lagi: Tompi ‘Slepet’ Pemerintah dan Pejabat Soal Royalti Musik

Exit mobile version