Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) dikabarkan menyita uang setidaknya Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) direksi Industri Hutan V atau Inhutani V yang dilakukan sejak Selasa (12/8) kemarin.
Inhutani V merupakan anak usaha dari Perhutani.
“Rp2 miliar lebih,” demikian informasi yang diperoleh
kalduikanIndonesia.com
, Rabu (13/8).
kalduikanIndonesia.com
sudah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, namun belum diperoleh balasan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bakal mengecek terlebih dahulu ke tim penindakan yang terlibat dalam OTT dimaksud.
“Nanti kami akan sampaikan ya barang bukti yang diamankan dalam kegiatan ini,” kata Budi saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (13/8).
Sebanyak sembilan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap yang digelar di Jakarta sejak Selasa kemarin. KPK masih merahasiakan identitas para pihak yang tertangkap tangan.
Hanya saja, direksi BUMN dan pihak swasta dikabarkan turut ditangkap. Mereka sudah berada di Kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
(ryn/ugo)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Sinopsis Baby Driver, Bioskop Trans TV 11 Agustus 2025
Baca lagi: First in the world, this Humanoid AI robot is accepted by S3 lecture