Kapolri Sebut 278 Ribu Situs Judol Sudah Diblokir, Ada 1.164 Tersangka

Jakarta, Object Right Indonesia

—

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan sebanyak 278 ribu situs

judi online

(Judol) telah diblokir sepanjang tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sambutannya di depan Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (1/7).

Sigit menegaskan penindakan kasus judol sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran terkait pemberantasan judol, narkoba dan penyelundupan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemblokiran ratusan ribu situs judol itu dilakukan lewat kerja sama dengan Kementerian Komdigi. Selain pemblokiran, Sigit mengatakan jajarannya juga telah menjerat 1.164 sindikat judol sebagai tersangka.

“Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka,” tuturnya.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun. Salah satu satu kasus judol yang menonjol yakni jaringan internasional yang melibatkan ratusan WNA di Hayam Wuruk, Jakarta.

“Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA yang mengelola 145 domain pada kasus tersebut, 291 warga negara asing telah ditetapkan tersangka,” jelasnya.

(tfq/gil)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Object Right]

Baca lagi: Gen Z: Pakai Narkoba Enggak Keren, Malah Cupu

Baca lagi: Betrand Peto Ungkap Pertemuan dengan Sarwendah di Bandara

Baca lagi: METI Yakin Target PLTS 100 GW Bisa Tercapai, Ungkap 8 Tantangan

4 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: