ObjectRight

Iuran BPJS Kesehatan Akan Dinaikkan Bertahap 2026

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Pemerintah akan menaikkan
iuran BPJS
Kesehatan secara bertahap pada 2026 mendatang.
Rencana kenaikan itu tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.
Dalam buku itu, pemerintah memberikan ruang kenaikan iuran BPJS pada tahun depan.
“Dalam kerangka pendanaan, skema pembiayaan perlu disusun secara komprehensif untuk menyeimbangkan kewajiban antara 3 pilar utama (Pendanaan JKN), iuran penyesuaian iuran dapat dilakukan secara bertahap,” kata buku tersebut.
Dalam penyesuaian iuran, pemerintah akan mempertimbangkan daya beli masyarakat  dan kondisi keuangan pemerintah.
Buku menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan secara bertahap dilakukan demi meminimalisir gejolak sekaligus menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan sejatinya kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Nasional Kesehatan hingga akhir 2025 masih diperkirakan terkendali. Meski demikian, ada risiko penurunan kondisi keuangan yang perlu dimitigasi.
Penurunan antara lain dipicu beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Program JKN. Dari sisi peserta misalnya, tantangan muncul dari tingginya jumlah peserta nonaktif, terutama dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah.
Selain nonaktif ada banyak tunggakan iuran. Dalam buku, pemerintah juga menjelaskan lesunya ekonomi dan banyaknya PHK juga berpotensi menimbulkan masalah bagi JKN.
“PHK massal dapat mengurangi jumlah peserta Pekerja Penerima Upah sehingga berpotensi meningkatkan peserta nonaktif,” kata buku itu.
Tantangan lain datang dari efektifitas penerimaan iuran. Rendahnya kepatuhan membayar mempengaruhi arus kas BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program JKN.
“Selain itu, iuran JKN yang belum menjadi prioritas penganggaran beberapa pemda juga membuat kolektibilitas iuran daerah belum optimal,” kata buku itu.
kalduikanIndonesia masih berupaya meminta penjelasan dari Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron soal rencana kenaikan iuran bertahap tersebut.
[Gambas:Video kalduikan]
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tujuan utama peningkatan iuran BPJS adalah untuk melanjutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Sustainability dari jaminan kesehatan nasional akan sangat tergantung pada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak biayanya semakin besar,” ujar Sri Mulyani, Kamis (21/8) seperti dikutip dari CNBCIndonesia.
Menurutnya, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
“Waktu keputusan menaikkan tarif BPJS memutuskan PBI dinaikkan artinya dari APBN tapi yang di mandiri ga dinaikkan maka memberikan subsidi sebagian. Dari mandiri itu masih di Rp 35 ribu seharusnya Rp 42ribu jadi Rp7 ribu nya dibayar pemerintah terutama PBPU,” ujarnya.
(agt)

Baca lagi: Senjata Rahasia Khamzat Chimaev Kalahkan Dricus di UFC 319

Baca lagi: Untung365 Situs Login Alternatif Informasi Berita Pinjaman | Setelah Perplexity, Telkomsel Gandeng…

Baca lagi: Bobby Resmikan CKG, Siswa di Sumut Kini Bisa Periksa Kesehatan Gratis

Picture of content

content

You may also like