Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Gelombang
demonstrasi
terjadi di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Jakarta, selama sepekan terakhir sejak Agustus lalu.
Gelombang demo tersebut mulanya dipicu protes gaji tunjangan DPR RI. Aksi demo itu pun meluas setelah kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan unjuk rasa pada Kamis (28/9) malam.
Setelahnya, dalam gelombang demo di beberapa titik terjadi bentrok antara polisi dan massa, bahkan hingga menelan korban jiwa. Korban luka kekerasan baik di pihak sipil maupun aparat pun berjatuhan dalam bentrok tersebut.
Peristiwa ini pun mendapatkan sorotan dari Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR).
OHCHR mendesak Pemerintah RI melakukan penyelidikan menyeluruh terkait cara aparat menangani serangkaian demonstrasi yang berlangsung di Indonesia.
“Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani melalui rekaman video eksklusif kepada
kalduikan Indonesia
pada Senin (1/9) malam.
Di Indonesia tuntutan pun menggema dalam gelombang demonstrasi itu. Massa mahasiswa, buruh, akademisi, hingga koalisi sipil menyuarakan desakan perubahan kebijakan dan tanggung jawab negara atas kekerasan aparat.
Bahkan sejumlah selebritas dan figur publik pun ikut menggemakan tuntutan yang sebenarnya harus dipenuhi pemerintah dan DPR dengan kampanye ’17+8 tuntutan rakyat’.
Berikut sederet tuntutan dari rakyat yang
kalduikanIndonesia.com
rangkum dalam aksi demonstrasi selama sepekan terakhir:
Tuntutan Mahasiswa dan koalisi sipil
Massa mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil masih menjadi motor yang menuntut evaluasi atas kebijakan diduga tak benar hingga memprotes kekerasan aparat. Aksi demonstrasi mahasiswa i itu terjadi di berbagai daerah dari mulai di pusat pemerintahan, Jakarta, hingga daerah.
Misalnya di Lampung, elemen mahasiswa dan masyarakat yang berunjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung, Bandar Lampung pada Senin (1/9), menyuarakan 10 tuntutan yakni:
1. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
2. Memotong tunjangan dan gaji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.
3. Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia.
4. Memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik.
5. Meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.
6. Reformasi total Polri dan adili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan serta evaluasi kinerja Polda Lampung.
7. Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.
8. Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan.
9. Berhenti menggunakan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
10. Pembebasan lahan untuk petani anak juga reformasi agraria pembebasan lahan di Lampung.
Contoh lain yakni pada hari yang sama, Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Senin (1/9) siang. Mereka menyuarakan desakan dihentikannya brutalitas aparat kepolisian. Dalam aksi bertajuk ‘Jogja Memanggil: Maklumat Rakyat’ mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya mengecam keras arogansi dan brutalitas aparat keamanan serta mendesak reformasi total Polri dan TNI.
Adapun belasan tuntutan dari massa aksi antara lain:
1. Gagalkan pemangkasan anggaran pendidikan dan wujudkan pendidikan gratis
2. Usut tuntas brutalitas aparat yang merenggut nyawa rakyat
3. Bebaskan semua demonstran, pejuang lingkungan, HAM, dan demokrasi.
4. Kemudian mendesak adanya reformasi Polri dan TNI secara total
5. Tarik militer ke barak, hapus komando teritori, dan cabut UU TNI
6. Turunkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajaki orang kaya setinggi-tingginya.
7. Hapus program Makan Bergizi Gratis (MBG);
8. Hapus segala tunjangan di luar gaji pokok dan jaminan sosial-kesehatan bagi anggota DPR, pejabat pemerintahan, serta perwira TNI-Polri;
9. Setarakan gaji pejabat negara dengan upah buruh rata-rata.
10. Naikkan upah buruh, turunkan kebutuhan pokok rakyat
11. Gratiskan biaya kesehatan bagi semua rakyat; gagalkan segala proyek strategis nasional
12. Lawan segala mafia tanah
13. Sahkan RUU Perampasan Aset.
14. Gagalkan upaya menaikkan status kepahlawanan Soeharto; tangkap, adili, dan penjarakan pejabat dan aparat pelanggar HAM.
Kemudian aksi di Jakarta berlangsung bergelombang sejak 25 Agustus, terutama di depan gedung DPR hingga depan Mapolda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Aksi di depan DPR pada Jumat (29/8) siang menjadi rangkaian dari demo yang berlangsung beberapa hari terakhir. Demo pada 25 Agustus menyuarakan sejumlah tuntutan, seperti menolak tunjangan fantastis anggota DPR.
Kemudian pada demo 28 Agustus, peserta aksi menyuarakan enam tuntutan, seperti penghapusan sistem pekerja alih daya, kenaikan upah minimum 2026 hingga 10,5 persen, penghentian PHK massal, reformasi pajak, hingga pengesahan RUU Ketenagakerjaan sesuai putusan MK.
Demo 28 Agustus memicu amarah publik menyusul upaya polisi memecah massa berujung pada tewasnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan imbas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Situasi tersebut membuat para driver ojol dan banyak lapisan masyarakat kembali turun ke jalan menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah dan polisi. Di Jakarta, aksi dilakukan di Mako Brimob dan DPR.
Aksi serupa juga dilakukan di beberapa daerah, seperti Bandung, Surabaya, Solo, hingga Makassar.
Sementara itu, dilansir dari laman LBH Pers, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menuntut adanya reformasi kepolisian secara struktural, di antaranya:
1. Penempatan fungsi pengamanan sipil Polri di bawah Mendagri.
2. Fungsi lalu lintas dan administrasi kendaraan di bawah Kemenhub.
3. Restrukturisasi penyidikan pidana di bawah lembaga independen.
4. Pengawasan independen atas seluruh tindakan penyidik.
5. Evaluasi menyeluruh fungsi dan relevansi Brimob.
Di daerah lain misal di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratusan mahasiswa dari 12 elemen yang tergabung dalam Cipayung Plus dan BEM menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD NTT, Senin (1/9).
Aksi massa berlangsung selama empat jam dimulai pukul 10.30 dan berakhir pukul 14.50 wita. Aksi dimulai dengan longmars dari GOR Oepoi di Jalan W.J Lalamentik menuju Kantor DPRD NTT.
Selain melakukan orasi dari atas mobil komando, massa aksi juga membawa poster dan spanduk yang inti mendesak DPR untuk membatalkan semua tunjangan karena rakyat sedang susah saat ini.
Dalam tuntutan yang dibacakan koordinator aksi ada 11 point tuntutan san desakan yang disampaikan di depan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang menerima kedatangan para mahasiswa di gerbang kantor DPRD NTT.
Tuntutan dan desakan yang disampaikan dalam pernyataan sikap itu antara lain
1. Mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset,4.
2. Pencopotan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,
3. Menolak kenaikan tunjangan DPR
4. Menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPB),
5. Pengusutan secara tuntas dan transparan tewasnya korban kekerasan di tengah aksi di berbagai daerah, seperti almarhum Affan Kurniawan dan Reza Prarama.
6. Menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk bertanggungjawab terhadap situasi negara saat ini
7. Menghentikan tindakan represif aparat keamanan terhadap para demonstran.
8. Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengawalan massa aksi
9. Menghentikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di NTT.
Tuntutan massa buruh
Tak hanya itu, aksi demonstrasi massa buruh juga terjadi depan gedung DPR RI di Jakarta pada Kamis (28/8) siang. Para peserta aksi menyampaikan enam tuntutan:
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.
Baca halaman selanjutnya
Baca lagi: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Anak Laki-laki Pertama
Baca lagi: Siap Tuntut Merah Putih One for All, Junaid Miran Minta Bantuan Publik
Baca lagi: After printing history in France, Verdonk was immediately welcomed by the task of the state