Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Warga Kelompok Tani Kampung Bayam dapat menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) atau Kampung Susun Bayam usai teken kontrak hunian dengan Jakpro.
Baca lagi: Letjen Tandyo Budi Revita Bakal Jadi Wakil Panglima TNI
Baca lagi: Millions of Android Phones Threatened Malware, do this immediately
Baca lagi: Sukses Efisiensi di RSUP Hasan Sadikin Bandung Berkat Gas Pertamina