Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Sebanyak 30 pelajar melakukan perekaman KTP elektronik bagi yang telah menginjak usia 17 tahun.
Bagikan:
url telah tercopy
Baca lagi: PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama Dengan Kluivert di Timnas Indonesia
Baca lagi: Ahli dari Hasto di MK: Pasal 21 UU Tipikor Perlu Dirumuskan Ulang