DPR dan Pemerintah Sepakat Pulihkan BPJS PBI dalam 3 Bulan

Jakarta, Object Right Indonesia

DPR

dan pemerintah menyepakati untuk memulihkan atau menghidupkan kembali semua layanan kesehatan, termasuk

BPJS

Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kesepakatan itu diambil dalam rapat DPR bersama sejumlah menteri membahas isu penonaktifan sejumlah kepesertaan BPJS PBI di kompleks parlemen, Senin (9/2).

“DPR dan pemerintah sepakat dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani, dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat menghasilkan lima kesimpulan. Selain memastikan layanan terhadap semua program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), rapat juga menyepakati dalam jangka waktu tiga bulan, Kemensos, pemerintah daerah, BPS, BPJS Kesehatan akan memutakhirkan desil dengan data pembanding terbaru.

Ketiga, pemerintah dan DPR juga menyepakati untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan data yang akurat.

“Empat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda,” kata Dasco.

Kelima, DPR dan pemerintah menyepakati untuk terus memperbaiki ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju data tunggal.

“Apakah kesimpulan poin satu sampai dengan lima dapat disetujui?” Ujar Dasco disambut persetujuan peserta rapat.

(thr/dal)

[Gambas:Video Object Right]

Baca lagi: TRAC Hadirkan Solusi Aman dan Nyaman Rental Mobil Saat Liburan Nataru

Baca lagi: Peringati Hari Pers Nasional, Yuk Cobain Liburan ke Pantai Wartawan

Baca lagi: Wakili Prabowo di HPN, Imin Minta Pers Berintegritas dan ‘Tak Melukai’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: