Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya
Yudhi Sadewa berkelakar akan memotong
gaji
pejabat Kementerian Keuangan (
Kemenkeu
) imbas salah memprediksi data asumsi makro 2025.
Guyonan itu dilontarkan Menkeu Purbaya kepada Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu. Purbaya menemukan dua kesalahan proyeksi anak buahnya tersebut.
Pertama, ketika dirinya membaca realisasi imbal hasil atau
yield
surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,09 persen
end of period (
eop). Ada selisih 1 persen dari proyeksi pada APBN 2025 yang mematok 7 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Lebih rendah dibandingkan dengan asumsi APBN yang sebesar 7 persen. Kalau
gini
, salah asumsinya ya? Masa
miss
-nya 1 persen? Kita untung, tapi dia (Febrio) berarti kerjanya jelek tuh, melakukan prediksinya salah,” kata Purbaya pada Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).
Kedua, Febrio salah proyeksi data asumsi harga minyak mentah. Kementerian Keuangan mematok US$82 per barel pada APBN 2025, sedangkan realisasinya adalah US$66,81 per barel (eop).
Purbaya mengatakan kondisi riil harga minyak mentah memang memberikan ruang fiskal terhadap beban subsidi energi. Kendati demikian, ia menegaskan hal tersebut tetap salah.
“Ini salah lagi prediksinya jadinya. Bagus, kita untung, cuma gaji
lu
(Febrio) tetap dipotong. Eh, enggak boleh
ngomong
gitu
?” ucap Purbaya berkelakar.
Terlepas dari itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tekor Rp371,5 triliun atau 1,56 persen dari produk domestik bruto (PDB) per September 2025.
Defisit terjadi imbas pendapatan yang masuk ke kas negara baru Rp1.863,3 triliun alias 65 persen. Sedangkan Pemerintah Indonesia telah membelanjakan uangnya hingga Rp2.234,8 triliun atau setara 63,4 persen.
[Gambas:Video kalduikan]
(skt/dhf)
Baca lagi: Media Malaysia Puji Krisdayanti: Dari Dunia Tarik Suara ke Wushu
Baca lagi: Increase fertility, here are 10 male sperm -enhancing foods
Baca lagi: The Komdigi Bakti Competition registration was extended until 31 October