Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
Budi Gunawan
mengatakan proses hukum kasus penganiayaan hingga tewas
Prada Lucky
Chepril Saputra Namo harus berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku demi tegaknya keadilan.
Tidak hanya sesuai prosedur, menteri yang akrab disapa BG itu meminta proses hukum harus terbuka dan transparan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat dan pihak Kemenko Polkam sendiri.
“Kemenko Polkam terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak TNI untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi asas keadilan,” kata Budi Gunawan di Jakarta, Selasa (12/8).
BG menyatakan TNI AD sejauh ini telah menyelidiki kasus penganiayaan Prada Lucky dengan profesional.
“Tim Investigasi Kodam IX/Udayana dan Penyidik Denpom IX/1 Kupang telah bekerja secara profesional untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Pria yang akrab di sapa BG ini menjelaskan, hal tersebut terlihat dari 20 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.
Hal ini disampaikan Wahyu saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tambah dia.
(antara/gil)
Baca lagi: Justin Timberlake Didiagnosis Sakit Lyme, Lega Bisa Selesaikan Tur
Baca lagi: Fans Palace Ganggu Mengheningkan Cipta untuk Jota, Van Dijk Marah
Baca lagi: Erika Carlina Umumkan Kelahiran Anak Laki-laki Pertama