ObjectRight

BP2D Cari Info soal Warga Karimun Ditangkap Aparat Maritim Malaysia

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Tanjungpinang, kalduikan Indonesia

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepulauan Riau (
Kepri
) Doli Boniara mengatakan ada dua warga Kabupaten
Karimun
yang ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM).
Sejauh ini pihaknya masih mengecek apakah dua warga Karimun itu adalah nelayan yang tak sengaja mencari ikan hingga masuk perairan wilayah Malaysia atau bukan.
“Memang benar ada penangkapan, sedang dicek apakah benar nelayan atau penyeludup,” katanya saat dihubungi
kalduikanIndonesia.com
, Senin (15/9).
Lebih lanjut, dia mengatakan hasil informasi yang dia dapat dari APPM dua warga Karimun itu ditangkap pada 12 September 2025 lalu. Dua warga Karimun itu ditangkap aparat negeri jiran karena diduga masuk perairan Piaai, Malaysia secara ilegal.
Dari informasi yang didapatkan pihaknya sejauh ini, dua warga Karimun itu ditangkap APPM saat masuk wilayah perairan Malaysia menggunakan speedboat tanpa nomor registrasi. Perahu cepat itu bergerak dari perbatasan Indonesia dari Kabupaten Karimun Kepulauan Riau menuju perairan Tanjung Piaai, Malaysia.
Doli mengaku masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia ( KJRI ) di Johor Bahru, Malaysia untuk mendalami perkara itu.
“Belum tahu, kegiatan ilegal apa sehingga mereka ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu untuk mengantisipasi kegiatan serupa terjadi, Doli menyatakan BP2D sudah sosialisasi terhadap nelayan dan warga yang ada di perbatasan negara tetangga Malaysia dan Singapura agar mengetahui batas – batas wilayah negara.
Menurutnya, kejadian warga Kepri terutama Nelayan ditangkap APPM bukanlah pertama kali, akibat masuk wilayah Malaysia tanpa izin.
“Kita sudah sosialisasi ke warga Kepri, tapi terjadi lagi warga kita ditangkap,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Distrawandi memastikan Warga Kabupaten Karimun Kepri yang ditangkap Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) tak berprofesi sebagai nelayan.
Menurut penelusuran pihaknya dua warga Karimun yang ditangkap aparat Malaysia itu dikenal sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kecamatan Tebing dan Kecamatan Meralat di Kabupaten Karimun.
“Saya sudah pastikan keduanya bukan Nelayan,” kata Distrawandi kepada
kalduikanIndonesia.com
, Senin siang.
Dia pun mengaku tak mendapatkan informasi soal kegiatan dua warga Karimun itu hingga ditangkap APPM saat masuk perairan Malaysia.
“Saya tidak bisa berkomentar, terkait kegiatan apa mereka lakukan,” ujarnya.
(arp/kid)
[Gambas:Video kalduikan]

Baca lagi: Israel continued to attack Gaza, 44 Palestinians were reported dead

Baca lagi: IHSG Diramal Kembali Menguat Awal Pekan Ini

Baca lagi: Sinopsis Exit 8, Frustrasi Coba Keluar Lorong Stasiun Bawah Tanah

Exit mobile version