Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan
mengungkap modus penjualan
rokok ilegal
online
di
marketplace
.
Bea Cukai telah menyisir sejumlah toko online dengan membeli rokok ilegal. Namun, mereka kesulitan karena rokok ilegal dipalsukan di lapak-lapak digital.
“Itu sulit memang, karena tidak mungkin dijual dalam bentuk rokok. Ditawarkannya itu mesti dalam bentuk lain seperti kaos,
mouse
untuk
game
,
keyboard
, bahkan sandal ataupun pakaian dalam,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9), dilansir
detik
.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nirwala menerangkan Bea Cukai telah melakukan 12.041 penindakan terhadap penjualan rokok ilegal. Jumlah itu setara dengan 94 persen penindakan tahun lalu.
Dalam penindakan, Bea Cukai menyita 745.949.000 batang rokok ilegal. Nirwala mengatakan penindakan lebih masif karena Bea Cukai mengawasi distribusi di lapangan dan toko
online
.
Penindakan terbaru dilakukan di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta. Hampir 2 juta batang rokok diamankan dalam operasi tersebut.
“Yang di Jakarta tadi malam juga ditangkap itu sebanyak 880 ribu batang di daerah Bekasi dengan barang bukti sebesar Rp1,2 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 672 juta,” ujar Nirwala.
Sebelumnya, peredaran rokok ilegal menjadi perhatian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengatakan akan menindak peredaran rokok ilegal karena merugikan industri rokok yang selama ini membayar cukai.
Ia telah mengundang sejumlah perusahaan penyedia
marketplace
. Purbaya meminta penjualan rokok ilegal secara
online
akan disetop total 1 Oktober.
“Sudah kami panggil
marketplace
Bukalapak, Tokopedia, Blibli semua untuk tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok. Tadinya minta
by
1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” ujar Purbaya pada jumpa pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9).
[Gambas:Video kalduikan]
(dhf/sfr)
Baca lagi: Pengacara Kembali Coba Bebaskan P Diddy Jelang Sidang Vonis
Baca lagi: Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2025: Momentum Marquez Kunci Gelar
Baca lagi: Sinopsis Bon Appetit Your Majesty, YoonA Tetiba Jadi Koki di Masa Lalu