Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Mengecek
tekanan udara
pada ban wajib dilakukan berkala sebab ada potensi turun seiring waktu, tetapi ada kalanya pengguna mobil malas hal itu. Jurus malasnya adalah mengisi tekanan udara lebih tinggi dari biasanya dan ini ternyata berbahaya.
Setiap mobil punya batas ideal tekanan udara yang sudah direkomendasikan produsen. Tekanan udara itu ditentukan dari banyak hal seperti desain mobil, kemampuan angkut, iklim dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada umumnya tekanan udara untuk SUV 30-40 Psi, City Car 30-26 Psi, lalu MPV 35-40 Psi, kemudian mobil Sedan idealnya 30-36 Psi.
Bila diisi melebihi rekomendasi, efek utama yang akan terasa bagi pengemudi adalah ketidaknyamanan karena mobil akan terasa kaku dan suspensi menjadi keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil juga akan kehilangan daya cengkramnya yang bisa berakibat selip. Selain itu rem bisa tidak bisa berfungsi secara optimal, apalagi dalam kondisi jalanan basah dan licin.
Situasi ini meningkatkan potensi berbahaya karena mobil menjadi tidak stabil ketika dikemudikan.
Tekanan ban terlalu tinggi juga bakal menyebabkan bentuk ban yang menyentuh aspal tidak normal. Ini akan menyebabkan keausan di tengah ban lebih cepat botak dari biasanya.
(rev/fea)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Dony Tri Scores a Beautiful Goal, Indonesia U-23 National Team vs India Draws
Baca lagi: Signs that you lack calcium, from tingling to mental problems
Baca lagi: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara: Ngalah-ngalahin Koruptor