
Jakarta, Object Right Indonesia
—
Seorang anggota DPRD Kabupaten
Temanggung
, Jawa Tengah (Jateng) inisial NR mengundurkan diri usai dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya teman wanitanya di sebuah tempat karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten
Semarang
.
Kuasa hukum korban, MF Hasan, mengatakan peristiwa ini bermula saat korban berinisial S bersama anggota DPRD tersebut pergi ke Bandungan pada Jumat (10/4) malam.
“Mereka berangkat bersama-sama untuk hiburan, berangkat satu mobil. Iya (dari Temanggung ke Bandungan),” kata Hasan seperti dikutip
detikcom
, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan polisi tengah meminta keterangan dari korban.
“Betul sudah membuat LP, sedang diperiksa korban,” kata Bodia.
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Temanggung, Ahmad Syarif Yahya atau Gus Syarif, menyebut NR telah melakukan klarifikasi dan NR mengakui perbuatannya. NR mundur dari anggota DPRD Kabupaten Temanggung per Minggu (12/4).
“Karena memang NR ini kan PAW Nadia Muna yang maju Wabup. Dan NR periode kemarin memiliki
track record
yang tidak bagus. Sehingga ketika pelantikan NR, kami sudah memberikan surat perjanjian tidak akan melakukan kebiasaan buruk dan lain-lain,” sambungnya.
Baca berita lengkapnya
di sini
.
(dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: Ahmad Baharudin Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung Usai OTT KPK
Baca lagi: Hitungan Pekan, Menteri Energi AS Ramal Harga Minyak Meledak ke Puncak
Baca lagi: Bos Bulog Larang Pedagang Minyakita-Beras SPHP Beri Kembalian Permen



