Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Akun TikTok Lembaga Bantuan Hukum
(LBH) Jakarta
di-banned atau diblokir usai unggahan mengenai solidaritas #WargaJagaWarga di tengah rangkaian demonstrasi beberapa waktu belakangan.
“Betul di-
banned
,” kata Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan saat dihubungi, Kamis (4/9).
Dalam cuitan di akun X LBH Jakarta, disampaikan pada Kamis pukul 15.02 WIB, LBH tidak dapat mengakses akun TikTok LBH Jakarta dengan keterangan “account was permanently banned”.
LBH menjelaskan publikasi terakhir di akun TikTok itu adalah mengenai solidaritas #WargaJagaWarga di tengah rangkaian demonstrasi pada 25 – 31 Agustus 2025.
“Hati-hati bila terdapat informasi yang mengatasnamakan LBH Jakarta dalam kanal TikTok,” tulis LBH.
[Gambas:Twitter]
(yoa/wis)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Nadiem Ditahan Kejagung: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Pink
Baca lagi: Angga Sasongko Sebut Industri Kreatif Perlu Investasi untuk Berkembang
Baca lagi: Dokumen Paten Alfred Nobel Ditemukan Usai Hilang Lebih dari 50 Tahun