Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
)
Abraham Samad
dicecar 56 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus tudingan
ijazah palsu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
Jokowi
).
“Ada sekitar 56 pertanyaan yang dilemparkan ke bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam, jadi jam 10 pagi sekarang sampai jam 8 malam,” kata Daniel Winarta dari LBH Jakarta di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8).
Dalam kesempatan itu, Abraham Samad menyebut puluhan pertanyaan yang dilayangkan itu justru tak sesuai dengan surat panggilan yang ia terima.
Sebab, dalam surat panggilan itu, Samad dijadwalkan dimintai keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada 22 Januari 2025.
Samad menyebut dalam pemeriksaan itu, dirinya justru lebih banyak ditanya soal isi podcast di akun YouTubenya yang berisi wawancara dengan Roy Suryo cs.
“Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana. Oleh karena itu sebenarnya kita agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus,
locus delicti
-nya itu tanggal 22 Januari,” tutur Samad.
“Oleh karena itu tadi teman-teman lawyer menyatakan ketika kita kunci jawaban terakhir bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara. Karena tidak sesuai dengan surat panggilan mengenai tempus dan
locus delicti
-nya,” sambungnya.
Sementara itu, Gufroni dari LBH Muhammadiyah mengungkapkan dalam pemeriksaan itu, penyidik juga turut mencecar Samad terkait Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Padahal, kata Gufroni, Samad tidak memiliki kaitan dengan TPUA. Diketahui, TPUA adalah pihak yang selama ini kerap membahas soal polemik ijazah Jokowi.
“Apa hubungannya TPUA dengan Abraham Samad? Pertanyaan misalnya apakah saudara mengetahui organisasi TPUA? Siapa pengurusnya? Siapa tokoh-tokohnya? Apakah saudara hadir di Jogja ke UGM? Apakah saudara juga datang ke rumahnya pak Joko Widodo di Solo?,” tutur Gufroni.
“Jadi ini pertanyaan-pertanyaan menurut saya adalah sesuatu yang dibuat sedemikian rupa padahal Pak Abraham Samad sama sekali tidak terlibat. Tidak ikut juga ke UGM dan juga tidak ikut ke Solo,” lanjutnya.
Jokowi sebelumnya mengaku tidak pernah menyebut nama Samad dalam laporannya ke polisi. Kata dia, dirinya hanya melaporkan soal peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
“Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi di Solo, Jumat (25/7).
Polda Metro Jaya diketahui mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Setelah diselidiki, polisi telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara di mana penyidik menemukan ada unsur pidana di dalamnya.
Sedangkan untuk lima laporan lain, tiga di antaranya juga naik ke tahap penyidikan. Sedangkan dua laporan lainnya, dicabut oleh pihak pelapor.
(dis/rds)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: FOTO: Hangat Dinamika Orang Tua dan Anak di Kelas Balita Disabilitas
Baca lagi: 9 causes of blurry eyes, from trivial to serious medical conditions