Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Menteri Keuangan
Purbaya
Yudhi Sadewa mengaku belum mendengar rencana pemerintah untuk menghapus semua tunggakan
BPJS Kesehatan
.
Purbaya mengatakan hal tersebut masih akan didiskusikan pemerintah.
“Saya saja masih
nanya
sekjen saya, rupanya saya masih belum dikasih tahu. Jadi masih didiskusikan itu masalahnya, siapa nanti yang akan bayar BPJS Kesehatan,” kata Purbaya via Zoom saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengatakan akan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membahas rencanan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.
“Nanti kita akan
follow up update
begitu saya dapat berita lebih jelas atau hasil pertemuan yang lebih jelas dengan Mensesneg,” kata Purbaya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan rencana penghapusan semua tunggakan iuran BPJS Kesehatan sedang dipertimbangkan pemerintah. Menurutnya, pemerintah masih perlu memverifikasi data.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10), dilansir
CNBC Indonesia
.
Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali diungkap Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut tunggakan itu mencapai triliunan rupiah.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengatakan kebijakan menghapus tunggakan bisa saja dilakukan. Namun, perlu ada landasan hukum yang mengaturnya.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).
[Gambas:Video kalduikan]
(fby/dhf)
Baca lagi: Semua Kapal Gelombang Baru Flotilla Dibajak Israel
Baca lagi: Healthy Tips for Consuming Red Meat, Keep Your Heart Safe
Baca lagi: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara: Ngalah-ngalahin Koruptor