Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Polisi menangkap dua pria H (45) dan WG (45) terkait kasus peredaran uang
dolar
AS palsu di sebuah unit apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (10/9).
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan memiliki uang palsu dan tindak pidana penipuan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali dalam keterangannya, Senin (15/9).
Di unit apartemen yang diduga menjadi gudang penyimpanan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan uang Rp100 ribu yang diduga palsu.
Dari penyelidikan sementara, WG diketahui berperan menyediakan uang dolar palsu. Sementara H berperan merayu atau mengiming-imingi korban untuk membeli uang palsu tersebut.
“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang. Dari kelima orang yang menjadi korban, total kerugian yang dialami sebesar Rp75 juta,” ucap Nicolas.
Disampaikan Nicolas, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk, mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat.
“Pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” katanya.
(dis/isn)
[Gambas:Video kalduikan]
Baca lagi: Choose Peace, TNI canceled the legal process of Ferry Irwandi
Baca lagi: BP2D Cari Info soal Warga Karimun Ditangkap Aparat Maritim Malaysia
Baca lagi: 5 Fakta Menarik Janice Tjen Runner Up WTA Sao Paulo Open 2025