ObjectRight

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Polsek dan Polres di Jakarta Timur

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka aksi perusakan Polsek dan Polres di wilayah Jakarta Timur saat gelombang aksi demo terjadi pekan lalu.
“Ada sembilan sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9).
Alfian belum membeberkan identitas para tersangka maupun peran mereka dalam aksi perusakan Polsek dan Polres tersebut.
Kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan dan mencari para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.
“Masih ada lagi pengembangan terhadap pelaku lainnya, nanti akan kita rilis perusakan mako Polres dan Polsek insyaAllah (hari) Senin,” tutur dia.
Sebelumnya, sebanyak lima kantor Polisi Sektor (Polsek) di Jakarta Timur hancur dirusak kelompok tidak dikenal saat gelombang aksi demo pada Sabtu (30/8).
“[Polsek] Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, Cipayung yang diserang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.
Dicky menyebut kerusakan terjadi di Polres Jakarta Timur akibat diserang kelompok tidak dikenal. Pagar Polres Jaktim rusak dijebol.
“Pagar Polres jebol, mobil Dalmas dibakar,” ucap dia.
(dis/dmi)
[Gambas:Video kalduikan]

Baca lagi: Sontekan Sananta Antar Indonesia Unggul 2-0 Menit Ke-23

Baca lagi: Thousands of Ojol Want to Parliament September 17 Find Justice Affan Kurniawan

Baca lagi: Indonesia vs Lebanon: Kluivert Pertahankan 4-4-2?

Picture of content

content

You may also like