ObjectRight

Alasan Polisi Tangkap Direktur Lokataru: Hasut Pelajar Aksi Anarkis

Situs News Indoesia Alternatif Informasi Berita Viral Terbaru

Jakarta, kalduikan Indonesia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan alasan penangkapan Direktur Eksekutif
Lokataru
Foundation Delpedro Marhaen (DMR) karena telah melakukan
provokasi
untuk melakukan tindakan anarkis.
Menurutnya Delpedro melakukan ajakan dan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar dan anak.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan info elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa,” kata Ade Ady dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Ade Ary, Delpedro melakukan tindak provokasi pada demo 25 Agustus 2025 di Jakarta.
“Jadi proses pendalaman proses lidik proses pengumpulan fakta-fakta proses pengumpulan bukti sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik PMJ itu sudah mulai dilakukan sejak tanggal 25 Agustus,” paparnya.
Saat ini Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menjerat Delpedro dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45 a ayat 3 Jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU 35/2024.
(dis/isn)
[Gambas:Video kalduikan]

Baca lagi: Sinopsis Hummingbird (Redemption), Bioskop Trans TV 23 Agustus 2025

Baca lagi: Warga Cari Emas di Sungai Eufrat yang Kering, Hadis Nabi Dibawa-bawa

Baca lagi: Two Minister Ghana Killed in a Helicopter Accident

Picture of content

content

You may also like