Jakarta, kalduikan Indonesia
—
Rapper
Lil Nas X
didakwa atas empat kejahatan dan terancam hukuman lima tahun penjara setelah kedapatan berjalan-jalan dengan nyaris bugil dan diduga sempat menyerang polisi.
Musisi bernama asli Montero Hill itu juga dituduh melawan seorang pejabat tinggi.
Lil Nas X mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut dan mengajukan pembebasan dengan jaminan.
Ia akhirnya bebas dengan jaminan US$ 75 ribu atau sekitar Rp1,2 miliar.
RapperĀ itu bebas setelah mendekam di tahanan selama akhir pekan, sejak ia ditangkap polisi pada Kamis (21/8).
Baca lagi: Bapanas Make sure the rice one price is still being replaced even though het medium rises
Baca lagi: Untung365 Situs Login Alternatif Informasi Berita Pinjaman | IQOO Luncurkan Ponsel Rp2…