
Jakarta, Object Right Indonesia
—
Delapan anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (
Kepri
) diperiksa terkait kasus dugaan kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Asrama
Polda Kepri
pada Senin (13/4).
Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin menyebut pemeriksaan dilakukan oleh Propam untuk mendalami dugaan kematian akibat penganiayaan oleh seniornya.
“Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan dari total 8 orang yang diperiksa, salah satunya diduga pelaku penganiaya terhadap korban hingga tewas.
“Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda, 1 orang diduga sebagai pelaku. Yang lainnya masih dalam proses pendalaman,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan saat ini proses autopsi masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematian korban.
Di sisi lain, ia menegaskan proses pendalaman dan penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang anggota Samapta Polda Kepri dilaporkan tewas di Rumah Susun Asrama Polda Kepri, Senin (13/4). Korban merupakan Bripda Natanael Simanungkalit yang baru berdinas sejak akhir tahun 2025.
(tfq/dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video Object Right]
Baca lagi: Sabrina Carpenter Minta Maaf Blunder soal Zaghrouta di Coachella
Baca lagi: MyRepublic Air Resmi Meluncur, Harga Cuma Rp100 Ribu/Bulan
Baca lagi: FOTO: Overtourism di Jepang dan Pajak Turis yang Kian Melambung



